Wednesday, May 21, 2014

Istri Beragama Nasrani

Tanya :
Saya beristrikan seorang yang beragama Nasrani dan dia itu berakhlak baik serta terpuji. Kemudian setiap hari minggu dia itu pergi ke gereja. Bolehkah saya melarang dia agar tidak pergi ke gereja?

Jawab :
Seorang laki-laki itu tidak dilarang untuk menikahi seorang wanita yang beragama Nasrani, tetapi alangkah baiknya bila ia menikahi seorang wanita yang sama-sama muslim dan menjauhkan diri dari beristri dengan non muslim. 
Kemudian wanita yang beragama Nasrani ataupun Yahudi yang bersuamikan seorang muslim, ia harus diberikan hak untuk bebas beriman dan beribadah, tetapi bukan bearti harus ke gereja. Meskipun kepergiannya itu tidak menyebabkan suaminya berdosa.
Tetapi suami yang muslim harus lebih hati-hati dan waspada terhadap ajaran yang diberikan ibu yang Nasrani kepada anaknya, karena hal itu sering terjadi. Sebab seorang ibu lebih besar pengaruhnya terhadap anak-anaknya. Maka dari itu suami harus melarang istrinya yang Nasrani untuk membawa anak-anaknya ke gereja, sebab mereka muslim sesuai dengan agama ayahnya. Karena tidak jarang terjadi anak-anak tersebut di baptis secara diam-diam di gereja.

Sumber : Dialog Wanita Muslim, Imam Turmudzi 

No comments:

Post a Comment